SURABAYAKABARMETRO.ID, SURABAYA – Viralnya kasus pengusiran seorang nenek 80 tahun di Surabaya oleh oknum ormas, menjadi perhatian banyak pihak.
Tidak terkecuali dari kalangan masyarakat Madura.
Kasus dugaan pengusiran paksa dan perusakan kediaman milik nenek Elina Widjajanti, di kawasan Dukuh Kuwukan, Sambikerep, itu memang memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat.
Termasuk dari organisasi Madura Nusantara (Mantra) yang merasa terpanggil untuk menyuarakan keadilan demi menjaga martabat kemanusiaan sekaligus kondusivitas sosial di Jawa Timur.
Sekretaris Jenderal Madura Nusantara, Sulaiman Darwis, secara terbuka menyampaikan rasa keprihatinan yang mendalam atas peristiwa pilu yang menimpa warga lanjut usia tersebut.
“Tindakan intimidasi dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, apalagi menyasar sosok lansia yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari lingkungan sekitarnya,” tutur Sekjen Madura Nusantara yang akrab disapa Darwis, pada Sabtu 27 Desember 2025.
Darwis mengingatkan kepada seluruh keluarga besar Madura Nusantara agar tetap mengedepankan akal sehat dan tidak terpancing oleh narasi-narasi provokatif. Ia menekankan filosofi Madura Darahku, Surabaya Jiwaku sebagai landasan untuk menjaga kedamaian di tanah kelahiran tanpa harus mencederai supremasi hukum yang berlaku.
Menurutnya, menahan diri adalah bentuk kedewasaan dalam berorganisasi demi mencegah gesekan yang lebih luas antar kelompok masyarakat atau suku di Surabaya.
Mengingat urgensi kasus ini, Sulaiman Darwis meminta perhatian serius dari pucuk pimpinan kepolisian di Jawa Timur. Ia secara khusus melayangkan permohonan kepada Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, untuk segera menginstruksikan jajarannya agar menangkap Samuel beserta rekan-rekannya yang diduga kuat sebagai aktor di balik perusakan rumah dan tindakan persekusi tersebut.
“Kepastian hukum adalah kunci utama agar konflik ini tidak berlarut-larut atau berkembang menjadi isu primordial yang sensitif,” tegasnya.
Darwis menambahkan, penegakan hukum yang transparan dan cepat akan memberikan rasa aman bagi masyarakat, sekaligus membuktikan bahwa Polri hadir sebagai pelindung bagi kaum yang lemah. Ia berharap kepolisian bertindak tanpa pandang bulu agar preseden buruk ini tidak terulang kembali di masa depan.
Ia menggarisbawahi pentingnya menjaga integritas sosial di Kota Pahlawan. Ia memandang bahwa integritas sebuah kota diuji ketika hukum mampu ditegakkan dengan adil, terutama bagi mereka yang rentan secara sosial.
Kasus yang menimpa Nenek Elina di Dukuh Kuwukan diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pihak untuk kembali merapatkan barisan dalam bingkai persaudaraan tanpa kekerasan.
Menurutnya, kejadian ini diharapkan menjadi titik balik bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik premanisme yang berkedok sengketa lahan atau kepentingan pribadi.
“Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, potensi perpecahan antar warga dapat diminimalisir sehingga Surabaya tetap menjadi rumah yang hangat dan aman bagi setiap penduduknya, tanpa melihat latar belakang usia maupun asal-usul suku,” pungkas warga Surabaya berdarah Madura ini. (surabayakabarmetro.id)




