SURABAYAKABARMETRO.ID, SURABAYA-Pelaku pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Ahmad Jais, Surabaya berakhir babak belur.
Pelaku terpaksa mendekam di tahanan Polsek Genteng Surabaya, Sabtu, 16 November 2024.
Pelaku berinisial MI (37) itu diamankan Polsek Genteng Surabaya setelah diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Achmad Jaiz No. 20, Surabaya.
Pria yang merupakan warga Sampang, Madura ini berhasil diamankan setelah aksinya kepergok.
Warga juga turut menggagalkan Aksi pencurian motor hingga pelaku ditangkap.
Berdasarkan informasi yang diterima tim redaksi surabayakabarmetro.id, pelaku yang diduga menggunakan kunci T berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat milik HS.
Namun, aksinya diketahui oleh warga sekitar dan pelaku pun berhasil diamankan.
“Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Genteng Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya Kompol Bayu Halim N. (surabayaKabarmetro.id)




