SURABAYAKABARMETRO.COM, GRESIK – Seorang kepala sekolah Mts di Gresik nekat menampar belasan siswinya.
Peristiwa itu terjadi beberapa hari yang lalu.
Bahkan, akibat penamparan atau pemukulan tersebut, di antara siswi tersebut ada yang pingsan.
Berdasarkan informasi yang diterima surabayakabarmetro.com, peristiwa itu terjadi karena para siswa tersebut beli jajan di luar sekolah
Ahmad Nasrullah, sang kepala sekolah pun ditetapkan Polres Gresik sebagai tersangka kasus tersebut.
Terkait hal itu, Ahmad Nasrullah buka suara.
Ahmad Nasrullah mengaku menyesal.
“Dari lubuk hati saya yang paling dalam saya minta maaf atas kejadian ini, dan saya sangat menyesal,” kata Ahmad Nasrullah.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan, Ahmad Nasrullah melanggar Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan atau pasal 80 Undang-Undang 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
“Ancaman hukuman untuk tersangka 3,5 tahun penjara,” katanya. (surabayakabarmetro.com)




