Jawa Timur

Gus Lilur Terus Ekspansi Pasar Jaringan Bisnis Batu Bara dan Lobster di Vietnam

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy (istimewa/ surabayakabarmetro.id)

Pengusaha sekaligus warga Nahdlatul Ulama (NU), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menjajaki pengembangan bisnis batu bara dan kerja sama budidaya benih bening lobster (BBL) di Vietnam.

Di tengah upaya membangun kembali jaringan dagang yang dirintis sejak 2015, ia juga mendesak pengusutan dugaan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU serta meminta Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatannya.

Gus Lilur mengatakan kunjungan kerjanya ke Hanoi dan Ho Chi Minh City membuka kembali peluang perdagangan batu bara yang sempat terhenti selama 11 tahun. Ia mengaku telah menerima tawaran pasokan batu bara dan mulai menjajaki kembali jaringan usaha di sektor perikanan.

Menurut dia, penandatanganan kontrak pasokan batu bara dijadwalkan berlangsung pekan depan. Rencana itu mencakup batu bara dengan spesifikasi Indonesian Coal Index (ICI) 1 hingga ICI 5, menggunakan skema penyerahan Cost, Insurance and Freight (CIF) Vietnam.

Volume yang dibicarakan mencapai 20 juta metrik ton. Namun, angka tersebut masih berupa informasi dan proyeksi yang disampaikan Gus Lilur, bukan realisasi kontrak yang telah ditandatangani.

“Kontrak belum diteken. Kapal belum berlayar. Saya tidak mau dipuji karena sesuatu yang belum terjadi. Nanti saja, kalau barangnya sudah jalan,” kata Gus Lilur dalam keterangannya, Selasa (27/10/2026).

Menghidupkan Kembali Bisnis yang Terhenti

Bagi Gus Lilur, peluang dagang di Vietnam merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai pada 2015. Kala itu, ia merintis jalur perdagangan batu bara ke negara tersebut sebelum perjalanannya terhenti akibat perkara hukum yang berujung pada pidana penjara.

Ia menyebut masa penahanan itu sebagai jeda, bukan akhir dari rencana bisnisnya.

“Orang mengira penjara itu akhir. Buat saya itu jeda,” ujarnya.

Gus Lilur menjelaskan, terbukanya kembali jaringan usaha di Vietnam berkaitan dengan hubungan yang telah dibangun sejak lama. Pergantian kekuasaan dan perubahan posisi sejumlah pihak di negara itu, menurut dia, turut membuka peluang untuk melanjutkan komunikasi bisnis.

“Kekuasaan berganti, kekuasaan dipergilirkan. Beberapa sahabat saya dahulu memegang posisi di sana. Lalu berganti. Kini mereka, atau lingkaran mereka, kembali memegang peran. Pintu itu terbuka lagi, dan saya masuk,” katanya.

Ia menegaskan hanya menjalankan dua bidang usaha di Vietnam, yakni perdagangan batu bara dan pengembangan kerja sama budidaya lobster.

“Saya sebutkan terbuka supaya tidak ada yang berkarang-karang. Dua. Tidak ada yang ketiga,” ujarnya.

Menurut Gus Lilur, aktivitas perdagangan lintas negara tidak bertentangan dengan identitasnya sebagai warga nahdliyin. Ia menilai prinsip muamalah dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal utama dalam menjalankan bisnis.

“Perdagangan antarbangsa itu urusan muamalah, bukan akidah. Para pendahulu kita berdagang sampai ke mana-mana tanpa kehilangan iman. Yang merusak itu bukan berdagang dengan siapa, melainkan berdagang dengan cara apa,” katanya.

Dorong Budidaya Lobster di Dalam Negeri

Selain batu bara, Gus Lilur menjajaki peluang kerja sama budidaya BBL dengan mitra di Vietnam. Ia menegaskan langkah itu bukan untuk membuka kembali praktik ekspor benih lobster mentah yang selama ini menjadi sorotan.

Gus Lilur mengaku mendukung penghentian ekspor BBL karena menilai praktik perdagangan sebelumnya membuka ruang bagi penyelundupan dan permainan harga.

“Dulu ekspor BBL dikuasai mafia. Wajar kalau Presiden menghentikannya, dan saya termasuk yang mengapresiasi,” ujarnya.

“Yang saya lawan bukan kebijakannya. Yang saya lawan mafianya. Dua hal itu sering sengaja dicampur orang.”

Ia menyoroti perbedaan harga benih lobster di tingkat nelayan Indonesia dan di Vietnam. Menurut dia, Indonesia berisiko kehilangan nilai tambah ketika benih dijual dengan harga rendah, kemudian dibesarkan di luar negeri sebelum hasil budidayanya kembali dipasarkan dengan nilai lebih tinggi.

Gus Lilur merujuk pada pernyataan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pada 12 Oktober 2026. Saat itu, Trenggono menyebut harga BBL di tingkat nelayan Indonesia sekitar Rp8.500 per ekor, sedangkan di Vietnam dapat mencapai Rp35.000. Harganya bahkan berpotensi menyentuh Rp100.000 per ekor ketika pasokan terbatas.

“Selisih itulah yang selama ini memberi makan para penyelundup,” kata Gus Lilur.

Pada tanggal yang sama, pemerintah meresmikan Satuan Tugas Pemberantasan Penyelundupan Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyatakan satgas tersebut bertugas mengoordinasikan pengumpulan data, pencegahan, penindakan, serta penetapan sasaran penegakan hukum. Evaluasi pelaksanaannya dilakukan setiap bulan untuk dilaporkan kepada Presiden.

Dalam kesempatan itu, Trenggono juga menegaskan penghentian ekspor BBL. Namun, menurut Gus Lilur, pemerintah tetap perlu membangun mekanisme kerja sama yang sah dengan negara yang membutuhkan benih lobster.

Ia menilai pengembangan kemitraan budidaya, pertukaran pengetahuan, dan penataan perdagangan legal menjadi bagian penting dari upaya meningkatkan nilai tambah komoditas perikanan Indonesia.

“Kalau negara mengatakan yang berkepentingan harus duduk dan bertemu, maka harus ada yang pergi dan mengajak duduk. Saya pergi,” katanya.

Gus Lilur mengatakan komunikasi dengan mitra Vietnam diarahkan pada kerja sama budidaya dan alih pengetahuan, bukan penjualan benih mentah ke luar negeri.

“Lobster itu harus gemuk di Indonesia, bukan di tempat orang,” ujarnya.

Ia memperkirakan kerangka hukum untuk mengatur lalu lintas BBL yang sah dapat diselesaikan dalam waktu sekitar enam bulan. Namun, ia mengakui perkiraan itu merupakan pandangannya sendiri, bukan pengumuman resmi pemerintah.

“Itu bacaan saya, bukan pengumuman pemerintah. Saya siap keliru. Tapi saya lebih tidak siap kalau kerangka itu jadi, lalu kita tidak punya siapa-siapa di sana karena sibuk menunggu,” katanya.

Laporkan Dugaan Jual Beli Suara Muktamar NU

Di tengah aktivitas bisnisnya, Gus Lilur juga menyoroti persoalan internal NU. Pada Senin, 12 Oktober 2026, ia mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan laporan mengenai dugaan jual beli suara dalam Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang.

Menurut Gus Lilur, laporan tahap awal itu memuat dugaan alur transaksi yang meliputi pemberian uang muka di sejumlah ibu kota provinsi, pembayaran lanjutan di Surabaya, hingga pelunasan di Jombang.

Ia mengatakan laporan tersebut belum secara khusus menetapkan pihak tertentu sebagai pelaku tindak pidana. Gus Lilur juga mengaku mengatur jadwal dengan penyidik bagi sejumlah pengurus cabang yang ingin mengembalikan uang yang mereka terima.

“Ibarat film, ini baru tayangan pembuka,” katanya.

Dugaan jual beli suara itu masih memerlukan pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum. Pelaporan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa tindak pidana telah terjadi.

Selain meminta pengusutan dugaan transaksi, Gus Lilur kembali menyerukan agar KH Miftachul Akhyar mundur dari jabatan Rais Aam PBNU. Ia mendasarkan desakan itu pada pandangannya mengenai kedudukan Rais Aam sebagai rujukan keilmuan tertinggi dalam organisasi NU.

“Kursi yang ditinggalkan Hadratussyekh Hasyim Asy’ari, Kiai Wahab Chasbullah, dan Kiai Bisri Syansuri itu kursi keulamaan, bukan kursi kepanitiaan,” ujarnya.

Gus Lilur juga mempersoalkan proses perolehan jabatan dalam Muktamar ke-35 NU serta kapasitas keilmuan yang ditampilkan Rais Aam. Ia merujuk pada pembacaan ayat yang sebelumnya ia kritik dan ia nilai mengandung empat kekeliruan.

Penilaian itu merupakan kritik Gus Lilur yang masih perlu ditempatkan sebagai pendapat narasumber, bukan kesimpulan independen mengenai kapasitas keilmuan pihak yang dikritik.

Menurut dia, jabatan keulamaan menuntut keterbukaan terhadap pengujian dan kritik. Ia pun menyatakan bersedia membuka ruang untuk menguji argumentasinya.

“Jabatan keulamaan menuntut satu hal yang tidak bisa diwakilkan kepada juru bicara: berada di atas keraguan. Dan di pesantren, orang alim tidak pernah takut disimak. Justru itu kehormatannya,” kata Gus Lilur.

“Saya mengajak diuji, bukan mengajak bertengkar,” ujarnya.

Bagi Gus Lilur, pengembangan bisnis di luar negeri dan sikap kritis terhadap persoalan organisasi berjalan beriringan.

Ia mengatakan keterbukaan menjadi prinsip yang ingin ia terapkan dalam kedua bidang tersebut, baik ketika berhadapan dengan mitra usaha maupun saat menyampaikan kritik di lingkungan NU.

Bagus

About Author

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tingkah warga Bondowoso saat masuk mal Plaza City Bondowoso (surabayakabarmetro.com)
Berita Jawa Timur Utama

Tingkah Warga Bondowoso saat Pertama Kali Masuk Mal Viral, Kepanikan di Eskalator hingga Lepas Sandal

SURABAYAKABARMETRO.COM, BONDOWOSO – Sebuah mal pertama kali buka di Bondowoso beberapa waktu lalu. Hal ini mengundang antusiasme warga Bondowowo untuk
Pohon tumbang di akses menuju Jembatan Suramadu sisi bangkalan, Madura (surabayakabarmetro.com)
Berita Jawa Timur Utama

Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang di Akses Jalan Masuk Suramadu

SURABAYAKABARMETRO.COM, BANGKALAN – Sebuah pohon tumbang di lajur cepat akses menuju Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Madura. Tepatnya, pohon itu tumbang