SURABAYAKABARMETRO.ID, SURABAYA – Setiap 22 Oktober, masyarakat Indonesia memperingati Hari Santri Nasional untuk mengenang peran santri dan ulama dalam perjalanan sejarah bangsa.
Peringatan ini bukan hanya tentang kehidupan pesantren dan pendidikan agama, tetapi juga menjadi pengingat bahwa kalangan pesantren turut mengambil bagian dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Salah satu peristiwa penting yang menjadi latar belakang penetapan Hari Santri adalah Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Seruan yang lahir dari kalangan ulama tersebut muncul ketika Indonesia menghadapi ancaman kembalinya kekuasaan kolonial setelah Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Resolusi Jihad dan Seruan Mempertahankan Kemerdekaan
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, situasi belum sepenuhnya aman. Kedatangan pasukan Sekutu ke Indonesia, yang disertai kepentingan Belanda untuk kembali berkuasa, memunculkan ketegangan di sejumlah wilayah, termasuk Surabaya.
Dalam situasi tersebut, para ulama mengambil langkah untuk menggerakkan umat dalam mempertahankan kemerdekaan. Pada 22 Oktober 1945, Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari bersama kalangan ulama Nahdlatul Ulama menyerukan Resolusi Jihad.
Seruan ini menegaskan kewajiban mempertahankan kemerdekaan dari ancaman penjajahan, khususnya bagi umat Islam yang berada di wilayah sekitar pertempuran.
Resolusi Jihad menjadi salah satu bagian penting dari konteks sejarah yang mengiringi perlawanan rakyat pada masa itu. Seruan tersebut turut memperkuat semangat masyarakat, termasuk santri dan kelompok pejuang lainnya, untuk menghadapi ancaman terhadap kemerdekaan.
Peristiwa ini juga menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya berlangsung melalui jalur diplomasi dan kekuatan militer. Jaringan pesantren, kepemimpinan ulama, serta mobilisasi masyarakat turut menjadi bagian dari dinamika perjuangan bangsa.
Jejak perjuangan tersebut berlanjut dalam Pertempuran Surabaya pada November 1945. Pertempuran besar ini melibatkan rakyat Surabaya dalam menghadapi pasukan Sekutu dan menjadi salah satu peristiwa penting dalam sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Santri dan kelompok pemuda dari berbagai latar belakang ikut terlibat dalam gelombang perlawanan. Semangat keagamaan, solidaritas masyarakat, dan keinginan mempertahankan kemerdekaan menjadi bagian dari dorongan perjuangan saat itu.
Resolusi Jihad tidak dapat dipandang sebagai satu-satunya penyebab Pertempuran Surabaya. Namun, seruan tersebut merupakan salah satu faktor penting yang membantu menjelaskan bagaimana dukungan ulama dan kalangan pesantren ikut membentuk suasana perlawanan pada masa itu.
Peristiwa 10 November kemudian dikenang sebagai Hari Pahlawan. Sementara itu, tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri Nasional untuk mengingat peran historis kalangan santri dan ulama dalam perjuangan bangsa.
Mengapa Hari Santri Diperingati Setiap 22 Oktober?
Pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan tanggal 22 Oktober berkaitan dengan peringatan Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945.
Peringatan tersebut menjadi bentuk pengakuan terhadap kontribusi santri dan ulama dalam sejarah Indonesia. Meski demikian, makna Hari Santri tidak terbatas pada mengenang peristiwa masa lalu. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk memahami peran pesantren dalam pendidikan, kehidupan sosial, dan pembentukan karakter masyarakat.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren turut menegaskan pengakuan negara terhadap pesantren. Regulasi ini mengatur fungsi pesantren dalam bidang pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, kontribusi pesantren dalam kehidupan bangsa tidak hanya berkaitan dengan sejarah perjuangan, tetapi juga dengan pembangunan masyarakat hingga saat ini.
Meneruskan Semangat Perjuangan Santri pada Masa Kini
Perjuangan santri pada masa kemerdekaan berlangsung dalam situasi yang berbeda dengan tantangan generasi sekarang. Jika dahulu perjuangan berhadapan dengan ancaman penjajahan dan pertempuran fisik, generasi muda saat ini menghadapi persoalan seperti penyebaran informasi palsu, intoleransi, ketimpangan akses pendidikan, dan perubahan sosial akibat perkembangan teknologi.
Semangat perjuangan dapat diteruskan melalui pendidikan, penguasaan ilmu pengetahuan, kepedulian terhadap masyarakat, serta penggunaan teknologi secara bertanggung jawab. Santri juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi di berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, kewirausahaan, hingga ruang digital.
Menelusuri jejak perjuangan santri berarti memahami bahwa kemerdekaan tidak hanya diwariskan sebagai peristiwa sejarah, tetapi juga membawa tanggung jawab untuk menjaga kehidupan bangsa. Nilai keberanian, solidaritas, dan pengabdian yang tercermin dalam perjuangan masa lalu tetap relevan untuk menghadapi persoalan masa kini.
Hari Santri Nasional setiap 22 Oktober pun menjadi pengingat bahwa santri memiliki tempat dalam perjalanan sejarah Indonesia. Mengenang Resolusi Jihad dan perjuangan mempertahankan kemerdekaan bukan sekadar mengenang masa lalu, melainkan juga menghargai kontribusi kalangan pesantren sekaligus meneruskan semangat pengabdian melalui tindakan nyata bagi masyarakat dan bangsa. (surabayakabarmetro.id)
Penulis: Anisah RA




