Foto: prabowosubianto.com
SURABAYAKABARMETRO.ID – Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja menjadi dua hal yang perlu dilihat secara bersamaan. Di satu sisi, ekonomi Indonesia mampu tumbuh di kisaran 5 persen.
Namun, di sisi lain, persaingan mendapatkan pekerjaan masih menjadi persoalan bagi mahasiswa tingkat akhir, lulusan baru, hingga pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting untuk mengukur kinerja pemerintah.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi nasional tetap berjalan di tengah berbagai tantangan. Meski demikian, pertumbuhan ekonomi tidak selalu langsung dirasakan secara merata oleh masyarakat, terutama mereka yang sedang berusaha memasuki pasar kerja.
Bagi mahasiswa yang bersiap lulus, persoalannya bukan hanya memperoleh gelar sarjana, melainkan juga mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi dan menawarkan penghasilan yang layak.
Pengalaman magang, sertifikat keterampilan, hingga portofolio kini menjadi modal tambahan untuk bersaing. Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan: sejauh mana pertumbuhan ekonomi selama pemerintahan Prabowo-Gibran mampu membuka kesempatan kerja yang lebih luas?
Angka Pengangguran Turun, tetapi Kualitas Pekerjaan Perlu Diperiksa
Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk mengukur persentase penganggur terhadap jumlah angkatan kerja.
Apabila TPT turun menjadi 4,65% sesuai data periode yang dirujuk, capaian tersebut dapat dibaca sebagai perkembangan positif. Namun, angka itu belum cukup untuk menjelaskan keseluruhan kondisi pasar kerja Indonesia.
TPT tidak mengukur secara langsung apakah seseorang bekerja dengan upah memadai, memperoleh perlindungan sosial, atau memiliki kepastian pekerjaan. Seseorang yang telah bekerja, termasuk dalam pekerjaan informal, tidak lagi dikategorikan sebagai penganggur terbuka hanya karena pekerjaannya tidak sesuai dengan pendidikan atau harapannya.
Persoalan ini menjadi relevan ketika sebagian besar pekerja Indonesia masih berada di sektor informal. Data BPS pada periode yang perlu dipastikan kembali menunjukkan proporsi pekerja informal berada di kisaran 59%, termasuk angka 59,30% yang menjadi acuan pembahasan ini.
Pekerjaan informal mencakup beragam kegiatan ekonomi, seperti usaha mandiri, perdagangan kecil, dan pekerjaan lain yang tidak selalu memiliki hubungan kerja formal.
Sektor ini tetap penting karena menyediakan sumber penghasilan bagi masyarakat. Akan tetapi, sebagian pekerjanya menghadapi ketidakpastian pendapatan, keterbatasan jaminan sosial ketenagakerjaan, serta akses perlindungan kerja yang tidak selalu memadai.
Bagi lulusan baru, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan memasuki pasar kerja tidak cukup diukur dari status sudah bekerja atau belum.
Kualitas pekerjaan juga menentukan apakah seseorang dapat memenuhi kebutuhan hidup, mengembangkan keterampilan, dan membangun kestabilan ekonomi.
Persaingan Kerja di Tengah Ancaman PHK
Tantangan lain terlihat dari pemutusan hubungan kerja yang terjadi di sejumlah sektor industri.
Angka PHK yang disebut mencapai lebih dari 63 ribu pekerja perlu dibaca berdasarkan periode pencatatan dan cakupan laporan resminya.
Data tersebut penting karena dapat menunjukkan tekanan yang dihadapi pekerja sekaligus perubahan kebutuhan tenaga kerja di dunia usaha.
PHK tidak hanya berdampak pada pekerja yang kehilangan penghasilan. Ketika pekerja berpengalaman kembali mencari pekerjaan, persaingan di pasar kerja juga berpotensi meningkat. Lulusan baru harus bersaing dengan pencari kerja yang telah memiliki pengalaman profesional, sementara perusahaan dapat menetapkan persyaratan yang semakin spesifik.
Kondisi tersebut membuat transisi dari bangku kuliah ke dunia kerja menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiswa.
Pendidikan tinggi memang membekali lulusan dengan pengetahuan dan keterampilan dasar, tetapi ketersediaan pekerjaan juga bergantung pada kebutuhan industri, kondisi investasi, dan kemampuan perusahaan melakukan ekspansi usaha.
Oleh karena itu, tingginya persaingan kerja tidak tepat jika hanya dipandang sebagai persoalan kurangnya keterampilan individu.
Pemerintah, perguruan tinggi, dan dunia usaha juga memiliki peran dalam mempertemukan kompetensi lulusan dengan kebutuhan pasar serta memastikan tersedianya kesempatan kerja yang memadai.
Mengukur Keberhasilan Ekonomi dari Kesempatan Kerja
Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi momentum untuk mengevaluasi hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), penurunan pengangguran, dan peningkatan investasi tetap penting sebagai indikator makroekonomi.
Namun, indikator tersebut perlu dilengkapi dengan data mengenai kualitas pekerjaan, tingkat upah, perlindungan sosial, serta kemampuan industri menyerap tenaga kerja.
Bagi mahasiswa dan lulusan baru, keberhasilan pembangunan ekonomi seharusnya juga tercermin dalam kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak setelah menyelesaikan pendidikan. Sementara itu, bagi pekerja yang terkena PHK, pertumbuhan ekonomi perlu diikuti dengan tersedianya peluang kerja baru yang dapat membantu mereka kembali memperoleh penghasilan.
Tantangan pemerintah bukan sekadar mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, melainkan memastikan manfaatnya menjangkau masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan.
Investasi perlu diarahkan agar mampu memperkuat industri sekaligus memperluas kesempatan kerja, sedangkan kebijakan ketenagakerjaan harus memastikan bahwa pekerjaan yang tercipta menawarkan perlindungan dan kepastian yang memadai.
keberhasilan ekonomi tidak cukup diukur dari seberapa tinggi angka pertumbuhan, tetapi juga dari seberapa besar pertumbuhan tersebut membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bekerja dan hidup layak.
Bagi mahasiswa yang tengah mempersiapkan masa depan, ukuran keberhasilan itu menjadi nyata ketika pendidikan dan keterampilan yang dimiliki benar-benar dapat mengantarkan mereka memasuki dunia kerja. (surabayakabarmetro.id)
Penulis: Anisah RA




