SURABAYAKABARMETRO.ID, SURABAYA– Inilah tampang jukir nakal yang bikin susah pengunjung Kebun Binatang Surabaya (KBS).
Mereka ditangkap Satpol PP Surabaya karena mematok tarif parkir di luar nalar, atau gak ngotak.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh surabayakabarmetro.id, tarif parki yang mereka kenakan antara Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
Pemerintah Kota Surabaya memang kembali menertibkan juru parkir (jukir) liar di Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama libur nataru. Total ada 10 jukir berhasil diamankan petugas karena melakukan parkir liar serta mematok tarif parkir yang tinggi.
Kasatpol PP, M Fikser mengatakan, penertiban akan terus dilakukan dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait parkir liar disekitaran KBS.
“Sebanyak 10 yang kami amankan dari kemarin hingga hari ini. Seterusnya kami akan bekerja sama dengan Dishub melakukan yustisi, kami tertibkan parkir liar, calo parkir di KBS merespon keluhan warga,” jelas Fikser.
Fikser mengatakan, penertiban ini dilakukan disebabkan para jukir mematok tarif yang cukup tinggi bagi para pengunjung. Tarif tersebut mulai dari Rp 20ribu hingga Rp 50ribu untuk kendaraan R4.
“Bisa lapor ke aplikasi Wargaku, kirim saja buktinya berupa foto, lokasinya.
Satu kali 24 jam diselesaikan untuk kemudian ada tindakan,” kata Fisker.
Selain melalui aplikasi Wargaku, para pengunjung juga bisa melapor kepada petugas Satpol PP maupun Dishub yang berada di lokasi. (surabayakabarmetro.id)
 





