SURABAYAKABARMETRO.COM, SURABAYA – Wulan (32) ibu kandung di Bulak Banteng, Surabaya yang tega siksa anaknya, AP (6) hingga tewas sudah ditangkap polisi, Kamis 24 November 2022.
Bahkan, Lipah (19) teman Wulan yang juga terlibat dalam kasus itu juga sudah ditangkap.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Tersangka mengaku, dia sering menganiaya saat korban masih berusia 4 tahun.
Alasannya, korban dianggap tidak bisa menjalankan perintah yang diberikan oleh tersangka.
“Misalnya korban disuruh membeli sesuatu, tapi yang dibelikan tidak sesuai yang diperintahkan,” kata Wulan.
Selain itu, Wulan juga menganggap korban lelet.
Oleh karena itu, Wulan kemudian sering memukuli korban.
Termasuk tersangka Lipah juga ikut melakukan penganiayaan.
Penyebabnya, korban dianggap pernah berkata kasar kepada tersangka Lipah.
Tersangka memukul korban dengan berbagai peralatan.
Mulai potongan kayu, hingga ukulele yang biasa dipakai untuk mengamen.
“Saya pukul pakai ukulele di bagian belakang kepalanya,” kata Lipah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki Wicaksana bakal mendalami kasus itu.
Termasuk memeriksa kejiwaan kedua tersangka. (surabayakabarmetro.com)