SURABAYAKABARMETRO.COM, SURABAYA-Sebanyak 11 orang melakukan pesta miras di Jalan Jagalan 5, Kelurahan Peneleh, Kecamatan Genteng, Surabaya, Senin 3 April 2023 dini hari.
Mendapati adanya informasi tersebut, Polsek Genteng segera meluncur ke lokasi.
Ternyata informasi tersebut benar.
Sehingga, Polsek Genteng segera mengamankan mereka.
Dari 11 orang tersebut, ternyata ada juga 2 wanita yang usianya masih di bawah 30 tahun.
Terkait hal itu, Polsek Genteng segera melakukan pembinaan para pelaku pesta miras di Bulan Ramadan tersebut.
“Tentunya akan kita sesuaikan proses pembinaannya,” kata Kapolsek Genteng, Kompol Andika Lubis. (surabayakabarmetro.com)