SURABAYAKABARMETRO.ID, SURABAYA– Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) Kembali terjadi di Surabaya.
Tepatnya, peristiwa itu terjadi di Kawasan Genteng, Surabaya beberapa waktu lalu.
Saat itu, SND (44) warga Genteng Kantong nomor 7, Surabaya memarkir sepeda Honda Vario bernomor polisi L 4418 ABB di depan rumahnya, 30 Mei 2024 tengah malam lalu.
Namun, saat pagi pukul 04.00, korban kaget karena motor korban sudah raib.
Mengetahui hal itu, korban syok.
Korban kemudian melaporkan peristiwa itu kepada polisi.
Mendapatkan laporan tersebut, polisi segera memburu pelaku.
Usaha polisi membuahkan hasil.
Pelaku RN (23) warga Ambengan Gatu Gang 3 dapat ditangkap seusai dibuntuti polisi.
Pelaku ditangkap di Jalan Genteng Sidomukti, Surabaya.
Kepada polisi, pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T.
Setelah berhasil mencuri, motor itu dimodifikasi dan dijual oleh teman pelaku, SG ke Madura.
Hasil penjualan motor curian itu mereka bagi berdua.
Saat ini SG masih jadi buronan polisi.
Kapolsek Genteng Kompol Bayu Halim mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya di berbagai lokasi.
“Di antaranya Genteng, dan beberapa kali di Sukodono Sidoarjo,” terangnya. (surabayakabarmetro.id)