Berita Jawa Timur Surabaya Utama

Bawaslu Surabaya Beri Warning Partai Politik Agar Tak Tunggangi Mayday Jadi Ajang Kampanye

Anggota Bawaslu Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini (istimewa/ surabayakabarmetro.com)

SURABAYAKABARMETRO.COM, SURABAYA-Bawaslu Surabaya mengingatkan partai politik agar tak menunggangi peringatan Hari Buruh Sedunia, atau Mayday pada tanggal 1 Mei 2023.

Peringatan Hari Buruh Sedunia atau Mayday memang diperingati secara besar-besaran oleh para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja.

Tidak terkecuali para buruh yang ada di Surabaya.

Bahkan seperti tahun-tahun sebelumnya, para buruh turun ke jalan dengan jumlah massa besar.

Peringatan Mayday tahun ini juga diprediksi diwarnai aksi turun ke jalan atau demonstrasi.

Situasi ini mendapat perhatian dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Surabaya.

Bawaslu melihat ada potensi pelanggaran pemilu yang dilakukan partai politik dalam kegiatan Mayday.

Tepatnyam mengingatkan parpol agar tidak menunggangi peringatan Hari Buruh Sedunia atau Mayday.

“Kami mengimbau partai politik peserta pemilu tidak memanfaatkan peringatan Mayday untuk ajang kampanye,” kata Anggota Bawaslu Surabaya, Lilies Pratiwining Setyarini, Senin, 1 Mei 2023.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Surabaya ini mengungkapkan, imbauan ini sebagai bagian dari tugas pengawasan. Tentunya sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu.

Lilies melanjutkan, pengawasan ini harus dilakukan, mengingat tahapan pemilu sudah berjalan. Termasuk penetapan partai politik peserta pemilu 2024. Karena itu, pihaknya berharap tidak ada tindakan yang mengandung unsur ajakan memilih atau tidak memilih partai politik atau individu dalam kegiatan Mayday.

“Selamat Hari Buruh bagi saudara-saudara yang memperjuangkan hak-hak demi kesejahteraan pekerja. Paska KPU mengumumkan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 menjadi hal penting bagi Bawaslu untuk hadir melakukan upaya pencegahan terhadap potensi dugaan pelanggaran Pemilu. Terutama pada momen-momen penting untuk mencegah pihak-pihak yang tidak berkepentingan melakukan kampanye diluar jadwal kampanye yang telah ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Lilies.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan 24 partai politik peserta pemilu 2024. Partai peserta pemilu itu terdiri dari 6 partai politik lokal Aceh dan 18 partai politik nasional. Termasuk diantaranya Partai Buruh. (surabayakabarmetro.com)

Bagus

About Author

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Utama

Toko Karpet di Gemblongan Surabaya Terbakar, Kepanikan Sejumlah Orang Ikut Terekam

SURABAYA – Sebanyak dua toko karpet yang ada di Jalan Gemblongan, Surabaya terbakar, Minggu (16/10/2022) sore kemarin. Saat kejadian, kobaran
Berita Utama

Tim Antasena dan Sapuangin ITS Capai Prestasi Bergengsi di Kancah Internasional, Berjaya di Shell Eco-Marathon 2022

SURABAYA – Satu lagi prestasi yang berhasil ditorehkan oleh para mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS). Mereka berhasil meraih prestasi